Browse Groups
Filter groups by category

All Groups

LAW DISCUSSION

Assalamu'alaikumWW HUKUM MENGAWASI SETIAP ASPEK KEGIATAN MANUSIA Apapun aspek kegiatan yg dilakukan setiap individu memiliki dampak hukum, disengaja maupun tidak disengaja. Kemanapun kita pergi selalu disorot dn diawasi oleh hukum. Sejak kita bangun di pagi hari apakah sbg seorang suami, istri atau anak, mulai dr kita mandi pagi, sarapan dn berangkat ke tempat kerja atau sekolah itu semua berdampak kpd hukum. umpamanya sbg seorang suami atau istri atau anak hal itu menyangkut dg kewajban suami atau istri disorot/diawasi oleh Undang-undang perkawinan no 1 thn 1974, menyangkut UU KDRT (kekerasan dalam rumahtangga dan sebagainya..kita berada dijalanan diawasi oleh Undnag-undang Lalu lintas, kita bekerja di kantor diawasi oleh undang-undang tindak korupsi, ada KUHP pasal 372 n 378 ttg penggelapan dn penipuan, kita berbisnis diawasi oleh KUHPer no 1320 ttg syarat2 perjanjian/kontrak, pasal 372 n n378 KUHP.. Membeli rumah, tanah, mobil, mengajar murid, mengobati orang sbg dokter, berhubungan apapun dg org lain...berpolitik, menjadi pejabat dn juga wakil rakyat, juga disorot oleh undang2, peraturan2 atau hukum.. Begitu besar peran hukum dalam menuntun kehidupan manusia agar tidak melanggar hukum dan tercipta ketertiban dlm pergaulan hidup manusia dn damai didunia.. Maka setiap warganegara Indonesia wajib mengerti hukum2 yg berlaku di negaranya tanpa "reserve"...Dalam situasi yg demikian ini, apalagi pemerintah sedang giat2nya mencanangkan "penegakan hukum tanpa pandang bulu", disinilah para pengacara/advokat berperan penting dalam memberikan pengetahuan ttg hukum, membela kepentingan hukum dn menuntut hak2 klien yg dirampas oleh pihak lain...oleh sebab itu seyogyanya hari ini anda mulai mengerti hukum atau memiliki pengacara pribadi atau pengacara keluarga utk anda mendiskusikan setiap kegiatan apa yg akan dilakukan atau minimal anda menyimpan satu nomor tlp seorang pengacara, yg diperlukan konsultasi atau bantuan jika anda menghadapi masalah hukum suatu saat nanti....jd gk perlu panik lg bila mengalami suatu masalah hukum dimanapun dinegeri Indonsia ini...anda tinggal tlp pengacara pribadi anda dn minta konsultas n bantuan hukum utk mendampingi anda dalam menghadapi perkara hukum tersebut....renungkanlah dn...selamatkaan diri ana n keluarga dari segala jeratan hukum, serahkan pada pengacara anda....Wassalam
Created on: Tuesday, 05 May 2009
1 Member(s) 0 Discussion(s) 0 Wall Post (s)

Alumni Gontor tahun 1989

Yang keluar tahun ini, silahkan masuk jadi anggota
Created on: Tuesday, 07 April 2009
2 Member(s) 0 Discussion(s) 2 Wall Post (s)